Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas merupakan badan pelaksana kegiatan di tingkat universitas yang memiliki tugas yaitu:

  1. Melaksanakan ketetapan dari Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas. 
  2. Mewakili mahasiswa Universitas Peradaban baik ke dalam maupun keluar Universitas Peradaban dalam pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan. 
  3. Menjalin koordinasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas.