Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas merupakan badan pelaksana kegiatan di tingkat universitas yang memiliki tugas yaitu:
- Melaksanakan ketetapan dari Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas.
- Mewakili mahasiswa Universitas Peradaban baik ke dalam maupun keluar Universitas Peradaban dalam pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan.
- Menjalin koordinasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas.