Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas merupakan badan pelaksana kegiatan di tingkat universitas yang memiliki tugas yaitu:Melaksanakan ketetapan dari Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas. Mewakili mahasiswa Universitas Peradaban baik ke dalam maupun keluar Universitas Peradaban dalam pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan. Menjalin koordinasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas.