Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik merupakan badan pelaksana kegiatan kemahasiswaan di tingkat fakultas khususnya Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik yang memiliki tugas yaitu:

  1. Menjalin koordinasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas.
  2. Membuat keputusan-keputusan yang dianggap perlu dalam pelaksanaan kegiatan mahasiswa fakultas.
  3. Mewakili mahasiswa fakultas baik ke dalam maupun ke luar fakultas.
  4. Melaksanakan rapat bersama HMJ/HMPS/HIMA/HMP sekurang-kurangnya sekali dalam satu tahun.